top of page
Writer's picturestellarw

Risiko Memiliki Bisnis Tanpa Legalitas



Kamu punya ide cemerlang dan kreativitas untuk membangun bisnis? Eits, kamu perlu satu lagi, ladies! Legalitas. Legalitas nggak cuma berarti mendirikan badan usaha atau badan hukum tapi juga mengurus dokumen legalitas untuk berbisnis. Sayangnya masih banyak perusahaan yang mengabaikan legalitas bisnisnya. Ini nih resiko kalau usahamu nggak punya legalitas!


1. Tidak memiliki perlindungan hukum

Bisnismu akan berjalan lancar-lancar aja di awal, tapi nggak menutup kemungkinan kalau bisnismu akan diberhentikan tiba-tiba oleh instansi terkait. Dengan mengurus dan memiliki dokumen legalitas yang sesuai, usahamu akan tercatat dan tersimpan secara resmi oleh pemerintah sehingga kamu dan usahamu bisa berjalan dengan aman.


2. Tidak dapat mengembangkan bisnis

Jika ingin melakukan ekspansi bisnis dari nasional ke internasional, bukti legalitas usaha (termasuk izin usaha) dibutuhkan sebagai syarat saat melaksanakan perdagangan ekspor dan impor. Kamu harus memiliki NPWP dan salah satu izin dari pemerintah (Surat Izin Usaha Perdagangan/Surat Izin Industri/Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri atau Asing). Kalau kamu sudah melengkapi persyaratan maka kamu bisa mengajukan usahamu menjadi eksportir/importir.



3. Sulit mendapatkan bantuan dana

Untuk mengembangkan bisnis, kamu perlu bantuan dana, baik dari investor atau bank. Hal ini sulit didapatkan bagi perusahaan yang nggak legal karena pengajuan kredit modal usaha ke bank dibutuhkan izin usaha. Investor juga akan sulit tertarik karena merasa tidak aman menginvestasikan modalnya kepada perusahaan tersebut.


4. Kredibilitasnya diragukan

Memiliki legalitas bisnis membantu meningkatkan rasa kepercayaan di mata investor, mitra kerja, konsumen, dan yang lain karena lebih terpercaya dan dianggap lebih professional. Tentunya ini akan meningkatkan pendapatan perusahaan karena konsumen nggak ragu-ragu memilih produk atau jasa yang ditawarkan. Bayangin kalau kredibilitas kita diragukan, sudah pasti hanya sedikit orang yang ingin menggunakan produk atau jasa yang kita tawarkan.


Ladies, sayang banget kan kalau kesempatan berbisnis kita sia-sia hanya karena nggak punya legalitas? Mengurus legalitas nggak sulit kok! Kita bisa memastikan kenyamanan dan keamanan dalam mengurus legalitas bisnis yang kita punya dengan Kontrak Hukum. Kontrak Hukum menyediakan layanan untuk membuat kontrak, mendirikan badan usaha, pendaftaran merek, perizinan usaha, dan lainnya dengan efisien karena dilakukan melalui platform digital. Kontrak Hukum juga memiliki berbagai pelatihan seperti Legal Workshop, Legal Mentor, dan Legal Clinic. Yuk, segera penuhi legalitas usahamu bersama Kontrak Hukum.


.

39 views0 comments

Comments


bottom of page